Bupati Aceh Tenggara Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

  • 27 Mei 2026 16:27 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Kutacane : Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer di Lapangan Pemuda Aceh Tenggara, Senin 25 Mei 2026.

Bupati Fakhry menyebut, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memberikan kepastian status dan masa depan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” ujar Bupati.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Aceh Tenggara menjadi kabupaten ketujuh di Provinsi Aceh yang melaksanakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

Dari total 2.614 peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 2.540 peserta dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahapan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses pengangkatan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Ia turut mengingatkan para PPPK yang baru menerima SK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, loyalitas, dan dedikasi tinggi sebagai aparatur pemerintah.

Ia juga meminta para pegawai menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara-saudari harus mampu menjadi ASN yang berintegritas, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Menurutnya, meskipun pelaksanaan tes narkoba masih dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius demi menjaga kualitas aparatur pemerintahan.

Kepada seluruh kepala OPD, ia juga meminta agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPPK yang telah menerima SK agar dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Jalankan tupoksi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya.

Di akhir sambutan, ia mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Selamat kepada saudara-saudari semua. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....