Sekda Aceh Tengah Buka sosialisasi Fatwa MPU

  • 07 Mei 2026 14:26 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Sekda Aceh Tengah, Mursyid membuka Sosialisasi Fatwa MPU Tentang Judi Online, Narkoba, Pembegalan, Dan Perundungan di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, pada Kamis 7 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti 25 guru konseling dan 25 siswa SMA/Sederajat dari berbagai sekolah.

Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk. Amry Jalaluddin, mengatakan sosialisasi ini penting bagi generasi penerus untuk memperjelas hukum islam.

“Dalam islam, hukum itu cukup jelas,” katanya.

Sekda Aceh Tengah, Mursyid menyebut, sosialisasi ini penting untuk mencegah pelanggaran terjadi.

Sekda Mursyid mengajak seluruh elemen masyarakat dan unsur pendidik melakukan pengawasan, terutama dalam penggunaan teknologi di rumah dan sekolah serta jangan segan untuk melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Selanjutnya, ini perlu pengawasan dan peran kita semua,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....