Sebanyak 112 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Selama 2023

  • 31 Des 2023 15:42 WIB
  •  Takengon
Video

KBRN, Takengon: Pada tahun 2023 Satres Narkoba Polres Aceh Tengah telah berhasil mengungkap kejahatan penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja sebanyak 112 kasus. Dari 112 kasus tersebut 67 diantaranya kasus sabu-sabu dan 45 ganja.

Jumlah berat barang bukti keseluruhan sabu mencapai 732,18 gram sedangkan ganja mencapai 65.512,24 gram + 83 batang ganja. Sementara jumlah tersangka mencapai 160 orang, dengan rincian laki-laki 148 orang, perempuan 10 orang dan anak-anak 2 orang.

Dari 112 kasus tersebut 14 kasus masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah dan 98 kasus sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Pada masing-masing tersangka dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis Sabu dan ganja dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sn

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....