Tim Terpadu Razia Kawasan Tanpa Rokok di Takengon

  • 16 Okt 2024 15:37 WIB
  •  Takengon
Video

KBRN, Takengon: Tim terpadu di kabupaten Aceh Tengah melakukan penegakan Qanun kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Batas Rokok.

Tim terpadu terdiri dari unsur, PM, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan sejumlah Instansi terkait lainnya.

Sehingga orang yang di duga melakukan pelanggaran Qanun dimaksud diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....