TPID Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, IPH Turun 0,17 Persen

  • 06 Okt 2026 07:06 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang membahas perkembangan harga bahan pangan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan udara, serta permohonan bantuan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Satgas MBG kabupaten/kota.

Rakor pengendalian inflasi pada minggu pertama Oktober 2026 tersebut digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin 5 Oktober 2026. Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh unsur kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, Forkopimda, serta TPID dari seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Bener Meriah, rakor dipantau dari Ruang Saber Pungli, Lantai II Setdakab Bener Meriah. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si., yang diwakili Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Ihsan, ST., M.Ling. Sejumlah anggota TPID dari dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam rakor, Ihsan menyampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama Oktober 2026.

“Perubahan IPH Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama Oktober 2026 sebesar -0,17 persen. Secara umum, terjadi penurunan harga bahan pangan sebesar 0,17 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sejumlah komoditas memberikan andil terhadap penurunan IPH di Kabupaten Bener Meriah. Komoditas yang memberikan kontribusi penurunan terbesar antara lain udang basah sebesar 0,38 persen, beras 0,14 persen, dan mi kering instan sebesar 0,11 persen.

Menurut Ihsan, perkembangan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi TPID dalam memantau kondisi harga dan ketersediaan bahan pangan di daerah. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi, khususnya terhadap komoditas yang berpengaruh terhadap pergerakan harga kebutuhan masyarakat.

Melalui rakor mingguan tersebut, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan TPID se-Indonesia terus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi inflasi, termasuk perkembangan harga energi, transportasi, dan kebutuhan pokok masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....