DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBK 2026
- 15 Sep 2026 09:24 WIB
- Takengon
RRI CO.ID, Takengon - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar rapat resmi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBK Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah ini dipimpin oleh Ketua DPRK Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua H. Hamdan, SH dan Susilawati, serta dihadiri oleh anggota DPRK lainnya. Quorum terpenuhi sebagai syarat sahnya rapat. Senin, (14/9/2026).
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Fitriana Mugie menegaskan bahwa agenda rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap relevan dengan kondisi aktual, sekaligus menyesuaikan prioritas pembangunan yang sedang berjalan.
Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, yang sepenuhnya di fasilitasi oleh Sekretariat DPRK Aceh Tengah di bawah Pimpinan Buhari, S.os sebagai Sekwan.
Rapat ini akan berjalan sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRK Aceh Tengah pada 11 September 2026 lalu.
Fitriana Mugie mengimbau agar seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dapat menjalin kerja sama yang erat dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS. “Sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten menjadi kunci agar perencanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh Tengah,” tegasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....