Bener Meriah Perkuat Koordinasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  • 07 Sep 2026 19:05 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong – Bupati Bener Meriah, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Bener Meriah, Muhammad Jafar, S.H., M.H., membuka kegiatan Koordinasi dalam Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung UPTD PPA Kabupaten Bener Meriah, Senin 7 September 2026.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, S.K.M., M.Si., beserta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Jafar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah, sekaligus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

“Permasalahan kekerasan, perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang kuat.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan terbangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda dalam membangun perlindungan yang berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Jafar menekankan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Masyarakat diharapkan semakin peka terhadap potensi kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap dapat membangun jejaring perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat hingga ke tingkat kampung. Dengan demikian, setiap potensi persoalan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin melalui mekanisme yang tepat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bener Meriah sebagai daerah yang aman dan ramah terhadap perempuan dan anak, serta menjunjung tinggi pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....