Patroli Malam URC Sat Reskrim Cegah 3C dan Premanisme
- 05 Sep 2026 20:35 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bener Meriah melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Bener Meriah, Jumat 4 September 2026.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar kawasan Kecamatan Wih Pesam dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam agar kembali ke rumah dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.
Petugas juga menemukan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka diberikan teguran dan edukasi agar berkendara secara aman serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah menegaskan, patroli URC akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif tanpa ditemukan kendala berarti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....