Gajah Masuk Permukiman Padat, FK-PECI Soroti Gangguan Jalur Lintasan Satwa
- 30 Agt 2026 22:50 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Takengon – Forum Koordinasi PECI menyoroti kemunculan kawanan gajah liar yang dilaporkan mulai memasuki kawasan permukiman lebih padat penduduk di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, 30 Agustus 2026.
Ketua Forum Koordinasi PECI, Sri Wahyuni, mengatakan pergerakan gajah kini menjauh dari kawasan Kampung Bergang dan Karang Ampar serta mendekati ibu kota Kecamatan Ketol.
Menurutnya, kemunculan gajah di kawasan tersebut diduga berkaitan dengan terganggunya jalur alami satwa dari Lanskap Peusangan menuju Pameu.
| Baca juga: Cegah Longsor, TNI dan Warga Tanam Pohon |
Gangguan terhadap hutan, baik akibat aktivitas pembukaan lahan maupun dugaan aktivitas lain, dinilai berpotensi mendorong gajah keluar dari habitatnya.
“Jika jalur lintasan ini terganggu, entah aktivitas tambang atau pembukaan hutan, bukan tidak mungkin menjadi pemicu gajah liar muncul di sekitar kampung Jalan Tengah,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menyebut keberadaan gajah di kawasan Ketol sempat lama tidak terdengar. Namun, tahun lalu gajah mulai muncul di kawasan Pantan Reduk dan kini pergerakannya semakin ke selatan menuju wilayah dengan kepadatan penduduk lebih tinggi.
FK-PECI menilai pembangunan pembatas berupa parit dan pagar listrik belum cukup efektif tanpa percepatan penyediaan kawasan preservasi khusus bagi gajah, zona inti pakan, serta penguatan masyarakat melalui program agroforestri yang tahan terhadap gangguan gajah.
Sri Wahyuni menegaskan, menjaga jalur alami gajah seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, meski telah tersedia lahan di Karang Ampar yang disebut sebagai “rumah gajah”, kawasan tersebut dikhawatirkan tidak akan dihuni apabila penanganan konflik hanya berfokus pada penggiringan dan pembangunan pagar.
FK-PECI juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan tindakan berbahaya terhadap gajah, seperti memasang jerat, kabel listrik bertegangan tinggi atau menggunakan cara-cara yang dapat melukai satwa.
Masyarakat diminta menjaga jarak dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dalam menghadapi kemunculan gajah di sekitar permukiman.
Selain penanganan di lapangan, FK-PECI mendorong kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, serta lembaga swadaya masyarakat untuk memperkuat upaya konservasi melalui konsep “berbagi ruang” agar manusia dan gajah dapat hidup berdampingan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....