Irbansus Inspektorat Gayo Lues Tekankan Validitas Dokumen MCSP-RBS

  • 13 Agt 2026 22:40 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren – Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Fikar menegaskan pemeriksaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk-Based Surveillance (RBS) tidak hanya berfokus pada keberadaan dokumen, tetapi juga validitas dan keabsahannya.

Menurutnya, setiap dokumen yang disampaikan harus memiliki dasar serta proses administrasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai dokumen dibuat hanya untuk memenuhi persyaratan, tetapi ketika diperiksa ternyata dasar administrasinya tidak benar. Itu justru bisa menjadi perhatian KPK,” tegas Muhammad Fikar.

Ia juga meminta seluruh SKPK yang masih memiliki keraguan terkait dokumen maupun data yang harus diinput dalam aplikasi MCSP-RBS agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Gayo Lues untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....