DPRK Gayo Lues Sampaikan Rekomendasi LHP BPK, Bupati Instruksikan Tindak Lanjut
- 04 Agt 2026 13:24 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Blangkejeren - DPRK Gayo Lues menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 3 Agustus 2026.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dewan terhadap sejumlah temuan dan saran perbaikan dari BPK sebagai upaya memperkuat akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, termasuk melengkapi dokumen yang masih diperlukan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal itu, Bupati Gayo Lues Suhaidi menegaskan seluruh masukan DPRK akan menjadi dasar evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia juga telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menelaah dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Rekomendasi dan masukan yang disampaikan DPRK akan menjadi dasar evaluasi bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depannya dan akan segera kami tindak lanjuti melalui perangkat daerah terkait," ujar Suhaidi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....