Pemkab Gayo Lues Usulkan 17 Lokasi dalam Rapat Verifikasi Lahan Huntap

  • 02 Agt 2026 22:07 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang dipimpin Plt Sekda Irwansyah mengikuti Rakor bersama Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Agraria dan Tata Ruang secara virtual, Jumat, 31 Juli 2026 kemarin.

Rapat turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Kesbangpol, Pasiter Kodim 0113/Gayo Lues, serta instansi terkait.

Berdasarkan data konsolidasi Juni 2026 terdapat 79 usulan bidang lahan Hunian Tetap (Huntap) di sembilan Kabupaten/Kota di Aceh.

Hingga kini, verifikasi lapangan telah mencapai 55 persen, mencakup pengukuran lahan, kesesuaian tata ruang, dan pemeriksaan tingkat kerawanan bencana.

Dari hasil verifikasi sementara, 41 bidang lahan dinyatakan layak, 14 tidak layak, sedangkan 24 bidang masih menunggu proses pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Kabupaten Gayo Lues menjadi daerah dengan usulan lahan Huntap terbanyak kedua di Aceh, yakni 17 bidang dengan total luas sekitar 49,8 hektare.

Namun, sebagian lokasi yang diusulkan masih memerlukan kajian lebih lanjut karena berada di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

Rapat menyepakati bahwa penetapan kelayakan lahan akan dilakukan melalui verifikasi data primer, konsultasi dengan pemerintah daerah, serta pelibatan masyarakat sebelum keputusan akhir ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....