DPRK Bener Meriah Setujui Raperda PJ APBK 2025 dan Qanun Majelis Adat Gayo
- 30 Jul 2026 22:40 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Redelong – DPRK Bener Meriah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Qanun Majelis Adat Gayo menjadi Qanun Kabupaten Bener Meriah dalam rapat paripurna penutupan yang digelar di ruang sidang DPRK, Kamis, 30 Juli 2026.
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas persetujuan terhadap kedua rancangan tersebut.
Menurutnya, dukungan legislatif merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati Tagore mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih akan mengajukan sejumlah rancangan qanun lainnya untuk dibahas bersama DPRK.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif demi mendorong pembangunan serta mewujudkan kemajuan Kabupaten Bener Meriah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....