Polsek Pintu Rime Gayo Tertibkan Knalpot Brong
- 29 Jul 2026 09:14 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID. Redelong - Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polsek Pintu Rime Gayo menggelar penertiban penggunaan knalpot brong di depan Mapolsek Pintu Rime Gayo, Selasa 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara terkait ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Sebanyak 14 pengendara mendapat pembinaan karena menggunakan knalpot brong. Sebagian di antaranya juga kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....