KIP Bener Meriah Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- 03 Jul 2026 12:16 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KIP Kabupaten Bener Meriah, Kamis 2 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Rapat pleno tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan beserta ketentuan teknis lainnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Bener Meriah periode 2024–2029, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta sejumlah instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, KIP memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026. Pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan untuk mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan, seperti penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, maupun perpindahan domisili.
Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari komitmen KIP dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah.
"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, KIP terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan validitas data melalui koordinasi yang intensif dengan berbagai instansi terkait. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik," ujar Khairul Akhyar.
Melalui forum tersebut, KIP juga memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada instansi yang berwenang. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan terpercaya.
Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Bener Meriah terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....