Menguatkan Komitmen Menghormati Hak Asasi Manusia

  • 26 Jun 2026 18:24 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID Takengon - Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat global bahwa penyiksaan dalam bentuk apa pun merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan.

Hari Internasional ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para korban penyiksaan, meningkatkan kesadaran publik, serta mendorong seluruh negara untuk memperkuat upaya pencegahan dan penghapusan praktik penyiksaan.

Penyiksaan dapat meninggalkan dampak yang sangat mendalam bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Luka yang ditimbulkan tidak selalu terlihat, namun dapat memengaruhi kehidupan seseorang dalam jangka panjang. Karena itu, korban penyiksaan membutuhkan perlindungan, pemulihan, dan dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Melalui peringatan ini, masyarakat dunia diajak untuk meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia. Negara dan lembaga terkait memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan hak warga negara serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang merendahkan nilai kemanusiaan.

Kepedulian terhadap korban penyiksaan juga dapat diwujudkan dengan membangun budaya saling menghormati, menolak kekerasan, serta berani menyuarakan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan menjadi pengingat bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara adil, dihormati, dan bebas dari segala bentuk penyiksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....