Pemkab Bener Meriah Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazir
- 19 Jun 2026 07:24 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong - Bupati Bener Meriah yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP., M.Sc., menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah wakaf kepada para nazir di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bener Meriah, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Bener Meriah, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, serta para nazir dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf diselenggarakan oleh Kantor BPN Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi dan perlindungan hukum terhadap aset tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bener Meriah.
Dalam sambutannya, Khairmansyah menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa kepemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para nazir dalam mengelola aset wakaf.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, kami menyampaikan apresiasi kepada BPN Bener Meriah, Kementerian Agama Bener Meriah, dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang telah memfasilitasi seluruh proses sehingga penyerahan sertifikat tanah wakaf pada hari ini dapat terlaksana dengan baik. Langkah kolaboratif ini memastikan kepastian hukum dan legalitas bagi aset keagamaan masyarakat di wilayah Bener Meriah,” ujar Khairmansyah.
Ia juga berpesan kepada para nazir agar setelah menerima sertifikat tanah wakaf, dapat mengelola, memelihara, dan mengembangkan objek wakaf sesuai dengan peruntukannya, baik untuk masjid, madrasah, maupun lahan produktif lainnya.
Menurutnya, pengelolaan tanah wakaf yang baik akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung pembangunan keagamaan dan sosial di Kabupaten Bener Meriah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....