Perkuat Kesetaraan Gender, Pemkab Bener Meriah Gelar Evaluasi PUG
- 13 Jun 2026 06:00 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula UPTD P3AKB Kabupaten Bener Meriah, Jumat 12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dengan para pemangku kepentingan lintas sektor yang difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga DP3A Aceh, Dasrita Bakri, S.Si., MPA, sebagai narasumber. Turut hadir Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, S.KM., M.Si., Sekretaris Dinas P3AKB, Widiya Astuti, S.Ag., M.Pd., serta perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil dan setara oleh seluruh masyarakat.
Menurut Edi, implementasi PUG memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu urusan wajib pemerintah daerah.
"Selain itu, pelaksanaan PUG juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 serta berbagai regulasi daerah yang mendukung kesetaraan gender dalam pembangunan," jelasnya
Pada sesi pemaparan materi, Dasrita Bakri menjelaskan bahwa evaluasi PUG mengacu pada instrumen yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Evaluasi tersebut mencakup tujuh prasyarat utama, yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis gender, dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, evaluasi juga menilai indikator makro pembangunan gender, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), yang digunakan untuk mengukur tingkat kesetaraan gender serta partisipasi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Dasrita menambahkan bahwa kualitas pembangunan manusia diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
"Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) digunakan untuk mengukur kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi di pasar tenaga kerja," ungkapnya
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas Penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE), yaitu instrumen evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA untuk mengukur keberhasilan implementasi strategi Pengarusutamaan Gender pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penilaian PPE meliputi aspek kebijakan dan regulasi, ketersediaan sumber daya manusia yang memahami isu gender, dukungan anggaran yang responsif gender, serta ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan kelompok rentan lainnya. Sementara itu, penyelenggaraan PUG dinilai melalui integrasi perspektif gender dalam seluruh tahapan siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap implementasi Pengarusutamaan Gender dapat semakin optimal sehingga seluruh kelompok masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas, memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif gender guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....