Kendaraan Dinas Polres Bener Meriah Dipasang Logo Layanan 110

  • 26 Mei 2026 19:29 WIB
  •  Takengon
RRI.CO.ID, Redelong- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sosialisasi layanan kepolisian, Kapolres Polres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan pemasangan logo layanan pengaduan Polri 110 pada kendaraan dinas roda empat (R4) dan roda dua (R2), yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Bener Meriah, Selasa 26 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bener Meriah, para Kapolsek jajaran, personel Polres Bener Meriah, serta personel dari Polsek jajaran.
Pemasangan logo layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Dengan adanya logo tersebut pada kendaraan dinas operasional, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan maupun permintaan bantuan kepolisian.

Kapolres Bener Meriah dalam arahannya menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan salah satu wujud nyata transformasi pelayanan publik Polri yang harus terus disosialisasikan hingga ke tengah masyarakat.

“Melalui pemasangan logo layanan 110 ini, kita ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa Polri siap hadir selama 24 jam untuk menerima laporan, pengaduan, maupun memberikan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan pelayanan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, sebagai bentuk kesiapan seluruh jajaran Polres Bener Meriah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....