Mendagri: Segera Rampungkan Perkada TKD dan Percepat Serapan Anggaran

  • 22 Mei 2026 16:00 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blang Kejeren – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak Pemda segera menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait rencana penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) agar seluruh program dan kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.

Mendagri menegaskan, serapan dana TKD menjadi perhatian utama pemerintah pusat dalam mengevaluasi kinerja daerah.

Ia mengingatkan, daerah yang belum menyerap anggaran secara optimal atau belum menuntaskan Perkada berpotensi memengaruhi penyaluran dana dari pemerintah pusat pada tahap berikutnya.

“Progres serapan TKD akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan rujukan untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri juga menekankan bahwa pembahasan penggunaan anggaran tidak perlu melalui DPRD.

Pemerintah Daerah dapat menggunakan kebijakan diskresi kepala daerah sesuai Surat Edaran yang telah diterbitkan pemerintah pusat untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....