Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Baitul Mal Gayo Lues

  • 05 Mei 2026 19:21 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blang Kejeren — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon dan penyaringan calon keanggotaan Badan Baitul Mal untuk periode 2026–2031.

Berikut persyaratan untuk pendaftaran calon anggota Baitul Mal.

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Bupati Kabupaten Gayo Lues cq. Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Tahun 2026-2031. Surat permohonan ditanda tangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- https://bit.ly/PermohonanBMK;

  2. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);

  4. Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);

  5. Daftar Riwayat Hidup (format .pdf) https://bit.ly/RiwayatHidupBMK;

  6. Surat bebas Narkotika dan obat-obat terlarang dari Rumah Sakit Pemerintah, BNN, atau Institusi lainnya yang diakui berdasarkan aturan yang berlaku saat ini (Format .pdf)

  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);

  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);

  9. Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);

  10. Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);

  11. Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf) https://bit.ly/BukanAnggotaParpolBMK;

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Informasi lengkap terkait tata cara pendaftaran, persyaratan, serta jadwal seleksi dapat diakses melalui https://bit.ly/PengumumanBaitulMalGalus.

Hal-hal lain untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi langsung Sekretariat Baitul Mal atau menghubungi Contact Person : 0823 6738 3484 (Jernih), 0853 7308 8778 (Abuadin Syah).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....