Bener Meriah Perluas Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
- 04 Mei 2026 18:12 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Redelong — Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penerapan sertifikat elektronik.
Pendampingan ini dilakukan agar implementasinya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan digitalisasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, perpanjangan kerja sama ini melanjutkan kesepakatan yang telah berjalan selama empat tahun.
Menurutnya, kerja sama ini bertujuan memperkuat implementasi sistem digital di pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik untuk kebutuhan persuratan, administrasi kepegawaian, dan layanan pemerintahan lainnya.
Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bener Meriah diharapkan segera mengadopsi sistem persuratan elektronik secara menyeluruh, guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....