DPRK Gayo Lues Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

  • 01 Mei 2026 21:37 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Blang Kejeren - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar sidang penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis, 30 April 2026.

Dokumen rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRK menyampaikan bahwa penyusunan rekomendasi dilakukan secara komprehensif melalui kunjungan lapangan serta hearing bersama SKPK dan anggota dewan.

Hasilnya berupa rekomendasi terstruktur yang mencerminkan kondisi riil sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menegaskan bahwa rekomendasi DPRK menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap poin secara terukur dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas aparatur, mulai dari integritas, disiplin, hingga komitmen dalam pelayanan publik guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Gayo Lues.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....