Bupati Gayo Lues Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

  • 29 Apr 2026 21:53 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh — Bupati Gayo Lues Suhaidi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu, 29 April 2026.

Penyerahan LKPD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, sekaligus mengukur efektivitas pelaksanaan program serta kinerja pemerintah daerah.

Suhaidi menyampaikan penyusunan laporan yang tepat waktu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Hal itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta memastikan setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses audit, termasuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....