Diskominsa Gayo Lues Mulai Tegur ASN Tidak Disiplin

  • 24 Apr 2026 07:00 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Gayo Lues mulai memberlakukan teguran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak aktif, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Gayo Lues tentang peningkatan disiplin ASN.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominsa Nopal dalam rapat internal di kantor dinas setempat, Kamis, 23 April 2026 sekaligus mensosialisasikan kembali surat edaran tersebut kepada seluruh pegawai.

Nopal menegaskan, absensi kehadiran mulai diterapkan secara ketat. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan surat teguran dan datanya diteruskan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, pemberian sanksi merupakan kewenangan pimpinan melalui mekanisme yang berlaku. Selain itu, ASN yang tidak aktif juga tidak akan diberikan rekomendasi untuk pengajuan pinjaman atau kredit.

Pihaknya turut mengimbau seluruh pegawai agar memahami dan menerapkan ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....