Advokasi Digelar, Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Prioritas Nasional
- 22 Apr 2026 07:11 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Pemerintah Pusat hingga daerah terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Hal ini disampaikan dalam kegiatan advokasi dukungan kebijakan yang berlangsung 20–22 April 2026.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafis Mukhsin, menegaskan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Kebijakan itu juga sejalan dengan program pembangunan nasional Asta Cita yang memprioritaskan SDM unggul, termasuk di Aceh.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah konkret mewujudkan pendidikan bermutu, yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
Salah satu fokus utama adalah penguatan kebijakan berbasis data terintegrasi dari berbagai kementerian serta data kependudukan.
Selain itu, data Asesmen Nasional dan angka putus sekolah menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus berkolaborasi agar implementasi program benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Melalui advokasi tersebut diharapkan tercipta kesamaan langkah dalam menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun demi terwujudnya generasi Aceh yang cerdas, unggul, dan sejahtera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....