BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian di Gayo Lues

  • 16 Apr 2026 22:42 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Blang Kejeren – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris di Kabupaten Gayo Lues, masing-masing sebesar Rp42 juta.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gayo Lues bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Kamis, 16 April 2026.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Ali Akbar, yang merupakan aparatur Kampung Lempuh, Kecamatan Putri Betung, serta almarhum Hasan Basri, aparatur Kampung Puteri Betung, Kecamatan Putri Betung.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara dan Gayo Lues Sunardi menjelaskan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan Pemda wajib mendaftarkan pekerja non-ASN dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun, sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....