Pembangunan Huntap Gayo Lues Terancam Tertunda, BPBD Soroti Kendala Lahan
- 15 Apr 2026 16:35 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menghadapi potensi hambatan dalam percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) akibat persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas.
Kepala BPBD Muhaimini menegaskan jika proses pembebasan lahan dilakukan secara mandiri, maka dikhawatirkan akan memakan waktu lama dan mengganggu pencapaian target pembangunan.
Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan pembangunan sebanyak 2.454 unit huntap di Kabupaten Gayo Lues pada tahun 2026. Namun, kendala di lapangan membuat realisasi target tersebut berisiko tertunda.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Gayo Lues berencana tetap melanjutkan proses perencanaan tanpa menunggu penetapan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Langkah ini diambil sembari menunggu kepastian anggaran untuk pembebasan lahan.
Jika anggaran telah tersedia, proses pelaksanaan diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar tiga minggu.
Menanggapi hal tersebut, Satgas Pemulihan dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) meminta Pemkab Gayo Lues segera mengirimkan dokumen pendukung guna dilakukan kajian lebih lanjut.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penentuan skema tindak lanjut yang lebih konkret dan solutif.
Rapat tersebut turut diikuti oleh Tenaga Ahli BNPB Brigjen TNI (Purn) Bambang Eko, Kepala Dinas Perkim Jakaria, tim dari PLN, serta Kabag Prokopim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....