Gayo Lues Hadapi Kendala Penetapan Lahan Huntap, Mayoritas Milik Warga

  • 15 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang dipimpin Wakil Bupati Maliki mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait perkembangan persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Kepala BPBD Gayo Lues Muhaimini mengungkapkan hingga saat ini kendala utama yang dihadapi adalah belum ditetapkannya lokasi huntap secara resmi melalui keputusan kepala daerah.

Hal tersebut disebabkan sebagian besar lahan yang diusulkan masih berstatus milik masyarakat dan belum melalui proses pembebasan.

Dari total 26 lokasi yang diajukan, hanya satu lokasi yang merupakan aset Pemerintah Daerah yakni seluas satu hektare di Kecamatan Dabun Gelang.

Sementara itu, 25 lokasi lainnya masih berupa lahan milik warga. Di sisi lain, keterbatasan kapasitas fiskal daerah juga menjadi hambatan dalam proses pengadaan lahan.

Meski menghadapi sejumlah kendala, pemerintah daerah tetap melanjutkan berbagai tahapan persiapan.

Penilaian lahan (appraisal) serta kajian geologi terhadap lokasi usulan huntap telah rampung dilakukan. Selain itu, pendekatan kepada masyarakat juga terus dilakukan.

Hasilnya, masyarakat pada prinsipnya menyatakan kesediaan untuk lahannya digunakan dalam pembangunan huntap, meskipun mekanisme pembayaran direncanakan akan dilakukan di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....