Dinas Syari'at Islam Bener Meriah Sosialisasikan Qanun Jinayat
- 06 Apr 2026 15:03 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong – Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah menggelar kegiatan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Jinayat di SMK Negeri 1 Bener Meriah, Senin, 6 April 2026.
Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam Amri Saragih menyebut sosialisasi itu menyasar para pelajar sebagai upaya memberikan pemahaman sejak dini terkait aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Dalam penyampaiannya, dijelaskan kegiatan itu bertujuan agar para siswa tidak melanggar ketentuan hukum yang telah ditetapkan, sekaligus menambah wawasan generasi muda tentang pentingnya penerapan nilai-nilai syariat dalam kehidupan sehari-hari.

Diharapkan, hal itu dapat membentuk generasi yang berakhlak baik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi agama, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Kadis Syariat Islam Taslim menyampaikan kegiatan itu merupakan bagian dari inovasi Pemda dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bener Meriah yakni mewujudkan daerah yang maju, sejahtera dan berlandaskan keimanan kepada Allah SWT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....