Pembangunan Huntap Terkendala Lahan, Pemkab Dorong Skema Mandiri

  • 30 Mar 2026 22:46 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blang Kejeren — Pemerintah daerah Gayo Lues mengakui pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan lahan yang tersedia.

Mengatasi hal tersebut, masyarakat yang memiliki lahan pribadi diminta segera mendaftarkan diri agar pembangunan huntap dapat dilakukan di atas tanah milik masing-masing.

Wakil Bupati Maliki turut menyoroti kondisi sektor pertanian yang terdampak. Ia meminta Dinas Pertanian segera turun ke lapangan guna mendata lahan perkebunan dan persawahan warga yang mengalami kerusakan.

Menurutnya, langkah cepat perlu segera diambil melalui skema kesepakatan bersama masyarakat. Warga dipersilakan melakukan perbaikan lahan secara mandiri terlebih dahulu, dengan jaminan biaya akan diganti oleh pemerintah setelah anggaran dari pusat tersedia.

“Ini sifatnya seperti talangan. Nanti akan diganti setelah anggaran turun,” ujarnya.

Kebijakan ini dinilai mendesak mengingat saat ini telah memasuki masa tanam padi, sementara banyak lahan yang belum dinormalisasi. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terhadap keberlangsungan ekonomi mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....