Kemenag Tekankan Literasi Digital Berbasis Keluarga dalam Implementasi PP TUNAS

  • 28 Mar 2026 16:23 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) harus diiringi dengan penguatan nilai serta literasi digital yang melibatkan keluarga dan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, ruang digital perlu dibentuk menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif bagi generasi muda. Karena itu, peningkatan literasi digital tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan terdekat mereka.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama untuk membangun kesadaran kolektif terkait etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

Upaya ini dinilai penting mengingat besarnya jumlah siswa madrasah dan santri di bawah binaan Kemenag.

Dengan lebih dari 13 juta peserta didik, potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan besar dalam membentuk budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan.

Melalui langkah ini, Kementerian Agama berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Selain itu, peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam mendampingi generasi muda menghadapi tantangan era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....