Pendaftaran PPPK Dibagi Dua Periode, Cek Jadwalnya!

  • 01 Okt 2024 17:59 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon: Pendaftaran PPPK Tahun Anggaran 2024 dibagi menjadi dua periode. Tahap pertama, seleksi PPPK 2024 dimulai 1 hingga 20 Oktober 2024 mendatang. Lalu untuk tahap kedua, mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Tahapan pertama ini diisi oleh tiga kategori, antara lain, pelamar prioritas (tenaga guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023). Kedua Eks Tenaga Honorer II dan ketiga, tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.

Sedangkan tahapan kedua diisi oleh tenaga non ASN, yang aktif bekerja di Instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus. Ini juga termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau kepada pelamar seleksi PPPK 2024 untuk mengecek langsung data tenaga non-ASN melalui alamat helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Dalam pengurusan administrasi pendaftaran, BKN memberikan keleluasaan dapat memilih untuk menggunakan materai tempel atau materai elektronik (e-materai).

Pelamar juga diharapkan untuk dapat mempersiapkan berkas jauh-jauh hari. Selalu cek informasi terbaru di situs resmi SSCASN atau instansi terkait untuk jadwal dan ketentuan terbaru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....