Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu di gelar di Sangihe
- 28 Agt 2026 06:42 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, Kamis, 27 Agustus 2028, di Tahuna Beach Hotel.
Kepala Loka POM Kabupaten Sangihe, Christian Apriamijaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi nasional yang dilaksanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama beberapa bulan terakhir.
"Aksi nasional sebelumnya dibuka oleh Kepala BPOM bersama Deputi Penindakan BPOM. Selanjutnya, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di Indonesia, termasuk Loka POM Sangihe, melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing, " kata Kepala Loka POM Sangihe.
Christian menegaskan pencegahan penyalahgunaan obat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lintas sektor, masyarakat hingga media.
"Obat-obat tertentu pada dasarnya memiliki manfaat dan digunakan untuk indikasi medis. Namun, kandungan atau efek tertentu yang seharusnya berada dalam pengawasan medis dapat disalahgunakan untuk mendapatkan efek di luar tujuan pengobatan," ujarnya.
Penyalahgunaan obat secara ilegal, lanjutnya, dapat menimbulkan dampak yang tidak sesuai dengan indikasi medis serta berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna.
"Berdasarkan data dalam database BPOM, perkara penyalahgunaan obat di wilayah Sulawesi Utara masih berada pada kisaran 20 persen dari total perkara yang ditangani BPOM Sulawesi Utara," ujarnya.
Christian berharap melalui Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat dan kolaborasi seluruh sektor, kasus penyalahgunaan obat-obat tertentu di Sulawesi Utara, khususnya Sangihe, dapat terus ditekan dan menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
(Anton)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....