Polres Kepulauan Sitaro Tindaklanjuti Proses Kasus Dugaan Tipikor

  • 05 Feb 2025 15:24 WIB
  •  Tahuna

KBRN,Sitaro : Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Polres Kepulauan Sitaro hingga kini terus berproses.

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP. Iwan Permadi,SE melalui Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian,SH mengatakan, kasus dugaan tipikor dimaksud tengah didalami dan penanganannya tetap berlanjut.

"Saat ini telah memasuki tahap proses verifikasi dan telaah, bahkan ada yang telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan," ujar Rofly.

Dijelaskan Kasat Reskrim, tidak satupun kasus yang penanganannya tengah bergulir di Polres Sitaro akan terlewatkan, semuanya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi membutuhkan waktu, kejelian dan kecermatan untuk menentukan bentuk perbuatan melanggar hukum serta besaran potensi kerugian yang ditimbulkan," ucap Rofly Saribatian. (Abed)

Rekomendasi Berita