Kejaksaan Sangihe Kawal Pengalihan Aset Pemerintah Kampung
- 16 Sep 2026 16:33 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti rapat koordinasi terkait penyerahan dan pengalihan status kepemilikan aset pemerintah kampung kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu, 16 September 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut diikuti Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Panji Patriatama, S.H.
Jhon Thimotius Padalani mengatakan, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme penyerahan dan pengalihan aset pemerintah kampung kepada pemerintah daerah.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman antarinstansi, sehingga proses penyerahan dan pengalihan aset dapat berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Panji Patriatama menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen dan tertib administrasi dalam setiap tahapan proses pengalihan aset.
“Dari sisi administrasi dan hukum, kelengkapan dokumen menjadi hal penting yang harus dipastikan dalam proses pengalihan aset, agar seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi wadah untuk membahas berbagai tahapan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan, sehingga proses pengalihan aset dapat dilaksanakan secara terarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mendukung terciptanya proses pengelolaan dan pengalihan aset pemerintah yang tertib, transparan, akuntabel serta memiliki kepastian hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....