Jaksa Masuk Sekolah : Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja
- 17 Sep 2026 15:48 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui Seksi Intelijen memberikan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan diikuti Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H, bersama Jaksa Fungsional Samuel Sitorus, S.H, Adithya Maulana, S.H serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Dalam kegiatan tersebut, para Jaksa menyampaikan penyuluhan hukum dengan materi “Sosialisasi Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana bagi Pelajar Akibat Kenakalan Remaja”.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Jhon Thimotius Padalani mengatakan, edukasi hukum sejak usia sekolah penting untuk membantu pelajar memahami dampak dan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.
“Melalui Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar lebih mengenal hukum, memahami konsekuensi dari setiap perbuatan, serta mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif lingkungan pergaulan,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman hukum di kalangan pelajar diharapkan dapat mendorong mereka lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kegiatan JMS turut diikuti Dewan Guru dan siswa dari SMA Negeri 1 Tahuna, SMA Negeri 2 Tahuna, SMA Negeri 3 Tahuna, SMA Lentera Harapan Tahuna, SMK Negeri 1 Tahuna, dan SMK Negeri 3 Tahuna.
Melalui program tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe terus mendorong penguatan kesadaran hukum generasi muda sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan tindak pidana di kalangan pelajar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....