Kejaksaan Sangihe dan Polnustar Perkuat Kerja Sama Hukum
- 17 Sep 2026 15:47 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe bersama Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) memperkuat sinergitas dalam penanganan masalah hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis, 17 September 2026.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, antara Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., bersama Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara Ferdinand Gansalangi, SKM., ME., M.Kes.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada Polnustar sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan, sehingga berbagai pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan berdasarkan kepastian dan ketentuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara Ferdinand Gansalangi mengatakan, sinergitas dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang tertib, akuntabel dan profesional.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat memberikan penguatan dalam tata kelola kelembagaan, terutama ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aspek Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Penandatanganan MoU turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Panji Patriatama, S.H., bersama staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut diharapkan mempererat hubungan kedua institusi sekaligus mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang baik, tertib administrasi, akuntabel dan berlandaskan kepastian hukum.
Melalui sinergitas ini, penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe maupun Politeknik Negeri Nusa Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....