Sulut Segera Berlakukan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah
- 15 Mar 2026 19:53 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna – Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerbitkan Instruksi Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD tentang pembatasan penggunaan telepon seluler bagi anak.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang aman, sehat serta ramah anak.
Instruksi Gubernur Yulius itu juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
"Instruksi ini ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut dan semua pihak," ucap Gubernur seperti dilansir dari Komentar News.CO.
Selain itu instruksi ditujukan juga bagi kepala satuan pendidikan pada semua jenjang, organisasi dan lembaga perlindungan anak, hingga orang tua dan masyarakat.
Dalam instruksi tersebut diatur penerapan pembatasan penggunaan telepon seluler di satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA hingga SLB dan sederajat.
Instruksi Gubernur memuat beberapa ketentuan antara lain peserta didik dilarang membawa atau menggunakan telepon seluler selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran.
Jika peserta didik membawa telepon seluler harus disimpan di tempat penyimpanan yang disediakan oleh pihak sekolah sebelum kegiatan belajar dimulai.
Penggunaan telepon seluler hanya diperbolehkan sebelum atau sesudah jam pelajaran atau dalam kondisi darurat dengan izin guru.
Satuan pendidikan juga diminta melakukan pencegahan terhadap akses dan penyebaran konten negatif seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan siber (cyberbullying), hoaks serta aktivitas komersial yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.(Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....