APBD-P Tuntas, Ketua DPRD, Tampi: Sinergi bersama Pemda Sangihe
- 05 Sep 2026 16:45 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Percepatan pembahasan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Kepulauan Sangihe Michael Tungari. Pembahasan Ranperda APBD Perubahan dinilai dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, mengatakan percepatan pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu pembahasan tercepat yang dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah. Hal ini tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang terus dilakukan agar dokumen anggaran dapat segera disampaikan dan dibahas.
"DPRD akan terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, sehingga berbagai program kerja pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan," ucapnya.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif tersebut juga menjadi modal penting dalam menghadapi agenda pembahasan anggaran selanjutnya, termasuk pembahasan APBD induk Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2027.
Percepatan pembahasan Ranperda APBD Perubahan turut didukung kesiapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dinilai sigap memenuhi berbagai permintaan dokumen yang dibutuhkan DPRD dalam proses pembahasan.(Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....