DPRD Sangihe Gelar Paripurna Bahas APBD-P Diawali KUA-PPAS
- 21 Agt 2026 06:46 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut ditandai dengan rapat paripurna penyampaian pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Sangihe.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I, Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong, serta dihadiri jajaran anggota DPRD.
Agenda paripurna ini menjadi tahapan awal bagi DPRD dalam mengawal penyesuaian arah penganggaran daerah berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi menjelaskan, tahapan pembahasan telah disiapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD sebelumnya.
Setelah penyampaian pengantar Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, Wakil Bupati, Tendris Bulahari, pejabat Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka agar perubahan APBD tidak sekadar berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang muncul di tengah masyarakat.
(Anton)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....