Empat Fraksi DPRD Sangihe menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

  • 01 Sep 2026 14:37 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna – Sebanyak 4 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 namun dengan sejumlah catatan strategis menjadi perhatian eksekutif.

Mulai dari masalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Pelayanan Publik yang lebih baik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Selain itu penggunaan anggaran pembiayaan program harus dilakukan secara transparan akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi, SE saat memimpin rapat tersebut mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan tahapan pembahasan setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Sangihe Michael Thungari.

Tahapan pembahasan setelah pemandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan ke tambahan penjelasan oleh pihak eksekutif.

"Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting yang memerlukan penjelasan dari Pemerintah Daerah," kata Tampi.

Pada forum Rapat Paripurna tersebut 4 Fraksi masing-masing Partai Perindo, Golkar, Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengharapkan penggunaan anggaran pada perubahan APBD dilakukan secara proporsional yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri ketiga pimpinan dan Anggota DPRD, Pejabat Sekertaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah dan Unit kerja dilingkungan Pemda Sangihe. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....