Kerjasama Badan Narkotika Sangihe dan Dinas Sosial Cegah Berantas Narkoba
- 26 Jun 2026 20:02 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dukung pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dinas Sosial Daerah bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Sangihe tandatangani kerjasama.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait P4GN berlangsung di Kantor Dinas Sosial Daerah Kepulauan Sangihe, Senin (22/6/2026) menjadi penanda dukungan Pemerintah Daerah untuk program BNNK.
Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut merupakan bentuk komitmen kedua instansi dalam memperkuat sinergi penanganan penyalahgunaan narkotika, termasuk peningkatan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala BNNK Kepulauan Sangihe, Meyland Manarat, mengatakan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor.
“MoU ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, kerja sama ini juga penting untuk mendukung pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” ujar Manarat.
Ia menjelaskan, layanan rehabilitasi tidak hanya menjadi tanggung jawab BNNK semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.
“Untuk program P4GN ini butuh sinergi bersama terutama layanan rehabilitasi, Karena itu, dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat diperlukan agar pelayanan rehabilitasi dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan langkah proaktif yang dilakukan BNNK Kepulauan Sangihe.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BNNK. Kami melihat komitmen yang kuat dari BNNK untuk memastikan program penanggulangan bahaya narkotika mendapat perhatian dan atensi bersama,” kata Pangandaheng.
Menurutnya, keberhasilan program rehabilitasi sangat ditentukan oleh kolaborasi yang erat antara BNNK dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, sehingga penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika, serta layanan rehabilitasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat semakin efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....