Jajaran PJU Polres Sangihe Ikuti Sosialisasi Peraturan Kepolisian
- 04 Jun 2026 20:08 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Polres Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Persuratan Dinas yang diselenggarakan oleh Tim Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Utara di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sangihe, para Kapolsek jajaran, Kasium, serta Kaur dan Paur Mintu yang membidangi administrasi di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe.
Sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Kepulauan Sangihe, Jendri S. Lewan. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Setum Polda Sulawesi Utara, Noldy Tamaka, menekankan pentingnya pemahaman tata persuratan dinas sebagai bagian dari tertib administrasi di lingkungan Polri.
“Administrasi yang baik merupakan salah satu pendukung utama keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, seluruh personel perlu memahami dan menerapkan tata persuratan dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Novrida Dwi Permata yang menjelaskan berbagai ketentuan dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2023, mulai dari tata naskah dinas, pengelolaan surat-menyurat, hingga standar administrasi yang harus diterapkan di lingkungan Polri.
Wakapolres Kepulauan Sangihe, Kompol Jendri S. Lewan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap tata kelola administrasi yang benar.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel dapat semakin memahami dan menerapkan tata persuratan dinas secara tertib, efektif, dan sesuai aturan sehingga dapat mendukung kelancaran tugas kepolisian di Polres Kepulauan Sangihe,” katanya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan administrasi persuratan dinas. (Ms)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....