Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sangihe Meningkat
- 05 Mar 2026 21:51 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sesuai data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Polres Kepulauan Sangihe telah menangani 63 kasus sebagian besar perkara telah dituntaskan dan dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe, IPTU. Steffy Sumolang, mengatakan meskipun secara umum angka kriminalitas di wilayah hukum Sangihe masih dalam kendali.
Namun terhadap kasus asusila kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat menonjol, tetapi kepolisian mengklaim mampu mengungkap dan memprosesnya sesuai prosedur hukum.
"Memang ada peningkatan untuk kasus-kasus seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, terhadap beberapa peristiwa yang terjadi dapat kami ungkap. Termasuk dua kasus berat yang sudah kami selesaikan dan limpahkan ke kejaksaan,” ujar Sumolang saat ditemui wartawan.
Selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepolisian juga menangani perkara penganiayaan umum. Dari sekitar 78 kasus yang ditangani sejak 2025, sebanyak 63 perkara di antaranya telah diselesaikan.
Menurut Sumolang, sejumlah tindak kekerasan kerap dipicu konsumsi minuman keras. Ia menyebut, penyalahgunaan alkohol tanpa kontrol menjadi faktor dominan dalam berbagai kasus penganiayaan.
“Dari sejumlah perkara yang kami tangani rata-rata dipicu oleh minuman keras. Ini bukan hanya terjadi di Sangihe, tetapi juga di berbagai daerah lain,” katanya.
Sumolang menjelaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak memiliki tantangan tersendiri. Selain membutuhkan pendekatan khusus, proses penyelidikan juga harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban. Jenis perkara yang ditangani meliputi kekerasan fisik serta tindak asusila seperti persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
“Kasus-kasus tersebut menjadi prioritas dan terus kami tangani secara intensif,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian juga mencatat adanya perkara yang dipicu penggunaan media sosial, khususnya dugaan pencemaran nama baik melalui platform daring.
Untuk kasus tindak pidana secara umum pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
(Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....