Sosialisasi Penegakan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

  • 21 Jul 2026 19:12 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID.Tahuna - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan sosialisasi penegakan hukum perempuan dan anak di sejumlah wilayah kecamatan.

Hal itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe Abdul Rifai Madhang ketika diwawancarai rri.co.id Senin, 20 Juli 2026.

Ia menyampaikan sesuai jadwal Selasa, 21 Juli 2026 sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kendahe tepatnya di Kampung Pempalaraeng.

Diakui Abdul Madhang program sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan merupakan program kerja lanjutan dari pimpinan sebelumnya.

"Jadi memang untuk pemberdayaan dan perlindungan anak secara menyeluruh kami masih tetap melaksanakan apa yang telah dilaksanakan Kadis terdahulu termasuk program yang sementara berjalan," kata Mahdang.

Yang paling utama ungkap Abdul Madhang bagaimana Dinas PPPA Sangihe berkolaborasi dengan instansi terkait termasuk pihak Kepolisian.

Alasannya karena ketika Dinas PPPA menerima laporan harus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe untuk ditindaklanjuti.

Apabila korban tersebut patut dan wajar diberikan pendampingan pihaknya siap mendampingi terkait proses hukum yang sementara dialami korban. (Alex.D)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....