Wajib Guide hingga Aplikasi Strava, Aturan Baru Naik Gunung Lawu Mulai Berlaku
- 18 Mei 2026 20:01 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Karanganyar secara resmi memberlakukan regulasi baru bagi operasional pendakian Gunung Lawu melalui jalur Candi Cetho dan Cemoro Kandang. Langkah pengetatan standar operasional prosedur ini sengaja diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh pasca-terjadinya sejumlah insiden keselamatan serta polemik aktivitas di area puncak.
Kepala Bidang Operasional PUD Aneka Usaha Karanganyar, Titin Riyadi Ningsih menjelaskan, poin aturan baru tersebut difokuskan untuk mengikat aktivitas rombongan open trip massal serta para pelari gunung atau pendaki tektok yang naik-turun dalam sehari. Untuk klaster open trip yang membawa peserta di atas tujuh orang, penyelenggara kini diwajibkan menyertakan pemandu atau guide lokal dari warga setempat.
“Kalau open trip lebih dari tujuh orang harus memakai guide lokal,” kata, Titin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 18 Mei 2026.
Titin menjelaskan untuk aktivitas pendakian tektok yang menguras energi dua kali lipat, pendaki diwajibkan mendaftar H-1 dengan kuota minimal dua orang dalam satu tim. Selain pembatasan jam turun maksimal pukul 13.00 WIB, para pelaku tektok juga diwajibkan mengaktifkan aplikasi pelacak berbasis GPS guna mempermudah pemantauan posisi oleh petugas basecamp.
“Kami mewajibkan instal aplikasi Strava untuk melihat posisi mereka sampai mana,” ucapnya.
Guna mengimbangi tingginya animo kunjungan yang mencapai 4.600 pendaki selama Mei 2026, pengelola juga menjadwalkan proyek pembenahan rambu penunjuk arah darurat pada medio Juni mendatang. Proyek ini akan menggandeng merek perlengkapan alam serta melibatkan jajaran relawan lokal, SAR, BPBD Karanganyar, komunitas AGL, dan relawan Cetho.
“Pemasangan papan petunjuk nanti melibatkan relawan-relawan yang sudah bekerja sama dengan kami,” katanya.
Di sisi lain, Titin juga menegaskan kembali fungsi dari kawasan Taman Saraswati yang berada di area jalur pendakian Gunung Lawu tersebut. Area situs tersebut ditegaskan sebagai tempat suci peribadatan umat Hindu yang dilengkapi dengan sendang untuk keperluan ritual pembersihan diri.
“Kalau Taman Saraswati memang tempat peribadatan umat Hindu,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....