QRIS! Transformasi Parkir Solo, Harapan Baru Cegah Kebocoran Pendapatan
- 20 Sep 2026 21:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Langkah Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Solo yang resmi menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS patut kita apresiasi. Di tengah gaya hidup masyarakat kota yang sudah sangat cashless, keputusan Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk merespons kebutuhan publik ini adalah angin segar. Tidak ada lagi drama uang kembalian atau repot mencari uang kecil, cukup scan, bayar, dan selesai.
Tahap awal difokuskan di jalan Protokol, jalan Slamet Riyadi, Jalan Gatot Subroto, Teuku Umar dan Jl Dr Radjiman. Semestinya juga diterapkan di kawasan wisata, mengingat kerap terjadi penarikan parkir ugal-ugalan oleh oknum jukir.
Secara teknis dan administratif, inovasi ini memberikan manfaat ganda. Bagi masyarakat, prosesnya praktis dan transparan. Bagi Pemkot Solo, pembayaran digital langsung menjamin split payment otomatis, 40% masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 60% ke pengelola parkir. Uang pembayaran tidak lagi mengendap lama di kantong individu, melainkan langsung tercatat secara akuntabel.
Namun, mari kita bersikap realistis dan mengingat sejarah. Sekitar satu dekade lalu, Solo pernah meluncurkan inovasi serupa di Jalan Gatot Subroto (depan Singosaren Plaza). Hasilnya? Sistem tersebut layaknya "kereta mogok" di tengah jalan.
Masalah utamanya kerap kali bukan pada teknologinya, melainkan kesiapan dan komitmen para juru parkir (jukir) di lapangan yang merasa kerepotan menggunakan alat, atau bahkan enggan terikat sistem transparan.
Agar inovasi kali ini tidak mengulang kegagalan masa lalu, ada tiga faktor krusial yang harus diperhatikan:
Komitmen dan Edukasi Jukir: Pelatihan yang dilakukan Dishub tidak boleh hanya sekadar formalitas awal. Jukir perlu dipastikan benar-benar nyaman dan mau menawarkan opsi QRIS kepada pengguna jasa parkir.
Pengawasan Ketat di Titik Rawan: Penerapan QRIS ini harus menyasar wilayah-wilayah krusial dan destinasi wisata seperti area Masjid Sheikh Zayed yang kerap diterpa keluhan tarif ngepruk.
Ketegangan Penegakan Hukum: Keterlibatan Satgas Antipungli (gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, maupun Kejaksaan) serta hotline aduan masyarakat harus benar-benar berfungsi aktif. Pembinaan dan sanksi tegas wajib berjalan paralel.
Penerapan berkesinambungan dan bertahap di jalan-jalan protokol hingga target tahun depan adalah langkah realistis. Digitalisasi parkir Solo bukan sekadar tentang kemajuan teknologi, tetapi tentang transparansi, keadilan pendapatan daerah, serta kenyamanan masyarakat. Jangan sampai inovasi luar biasa ini kembali mentok hanya karena lemah di tatanan eksekusi lapangan. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....