WTP 16 Kali Solo, Antara Rutinitas Administratif dan Ujian Nyata Kepercayaan
- 15 Jun 2026 13:55 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta baru saja menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas laporan keuangan penyelenggaraan pemerintahan 2025. Namun, di balik selebrasi administratif ini, muncul sebuah gugatan esensial: Apakah capaian ini sekadar rutinitas di atas kertas, ataukah benar-benar mencerminkan wajah pelayanan publik yang bersih di semua lini?
WTP belasan kali membuktikan tata kelola keuangan Pemkot Solo secara formal telah mapan dan transparan. Warisan sistem yang dibangun sejak era Joko Widodo - FX Hadi Rudyatmo, hingga kepemimpinan saat ini terbukti kokoh menjaga kepatuhan regulasi. Namun, kepuasan sejati tidak diukur di ruang sidang BPK, melainkan di loket-loket pelayanan.
Keberhasilan substantif WTP harus linear dengan kepuasan masyarakat; warga tidak lagi "dipingpong" saat mengakses layanan, serta birokrasi wajib bersih total dari pungutan liar. Tantangan terbesar mempertahankan prestasi ini justru terletak pada dinamika sosial di lapangan.
Menariknya, celah korupsi dan gratifikasi tidak selalu diinisiasi oleh aparatur sipil negara (ASN), melainkan sering kali dipicu oleh mentalitas jalan pintas masyarakat sendiri. Budaya "titip layanan" publik dengan dalih sibuk atau enggan menghadapi prosedur rumit menjadi bom waktu yang merusak integritas.
Ketika warga berprinsip "berapapun tak bayar yang penting beres", mereka sebenarnya sedang membuka celah bagi runtuhnya benteng antikorupsi. Transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih menuntut komitmen dua arah: ketegasan regulasi dari pemegang kekuasaan dan kedewasaan kultural dari masyarakat selaku pengguna layanan.
Menanggapi realitas ini, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak dalam kepuasan semu sebuah penghargaan administratif. Ada 16 kali WTP dan ini sudah sebagai kewajiban dan tugas untuk tetap mempertahankan. Respati berharap ini juga menjadi pengingat, jangan cepat puas terhadap WTP ini. Yang terpenting adalah pembangunan yang merata dan benar-benar dampak langsung dirasakan oleh masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Astrid Widayani menekankan pentingnya menjaga reputasi melalui benteng integritas yang kokoh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari gratifikasi dan meningkatkan kepercayaan publik. Pada akhirnya, predikat WTP ke-16 ini merupakan modal politik dan administratif yang sangat berharga.
Namun, ia akan tetap menjadi sekadar angka tahunan jika tidak diimbangi dengan pembersihan celah-celah transaksional di akar rumput. Kota Solo telah berhasil membangun sistem yang transparan; kini tugas bersama, pemerintah dan warganya, adalah mematikan budaya negatif jalan pintas demi menjaga agar integritas tidak hanya berhenti sebagai laporan, melainkan hidup sebagai kebudayaan. Ita W
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....