Sekolah Negeri Harus Perbaiki Kualitas Diri, Adaptasi dengan Tuntutan Masyarakat
- 06 Mei 2026 19:52 WIB
- Surakarta
Beberapa waktu lalu, DPRD Karanganyar menyoroti puluhan Sekolah Dasar (SD) di Karanganyar rusak berat. Pandangan wakil rakyat itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar yang mendesak untuk diperbaiki, (Fokus Jateng, Senin 20 April 2026).
Parahnya lagi, dari jumlah SD di Karanganyar rata-rata dibangun tahun 1970 dan 1980, sehingga memerlukan perbaikan atau perawatan. Dari segi umur sudah waktu direnovasi atau diganti dengan gedung baru. Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, jumlah sekolah dasar di Karanganyar 482 SD.
Padahal, amanat Permendikdasmen Nomor 22 tahun 2023 tentang standar saran dan prasana sekolah dasar tertuang dalam pasal 8 ayat 2 huruf c, sarana pendidikan berada di lingkungan yang nyaman, terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan, dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
Sekolah sebagai lingkungan yang nyaman dan terhindar dari potensi bahaya tentu harus diwujudkan. Namun sebaliknya, temuan anggota DPRD Karanganyar setidaknya ada 31 SD yang parah. Tidak menutup kemungkinan, tentu ada yang rusak sedang dan rusak ringan.
Menurut data BPS Kabupaten Karanganyar, jumlah SD sebanyak 482 unit. Dengan rincian sekolah negeri 441 dan swasta 41 swasta. Jumlah 41 tersebut milik yayasan atau dikelola swasta mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya yang hanya 36-an.
Tumbuh suburnya SD swasta dipicu oleh tuntutan masyarakat bahwa jenjang sekolah dasar harus mengedepankan kualitas dan kondisi zaman. Pemilihan SD swasta didasarkan banyak pertimbangan meliputi, akademik, non akademik, dan faktor lainnya yang bersifat pribadi. Misalnya, nilai-nilai keagamaan yang ditanamkan sejak dini.
Inilah titik balik, preferensi orang tua yang memilih anaknya untuk sekolah di swasta. Meskipun mahal namun sebagaian masyarakat percaya anaknya bersekolah sekolah di swata lebih baik. Berdasarkan penemuan Yaacob tahun 2014, salah satu faktor yang mempengaruhi orang tua menyekolahkan anaknya di swasta karena kinerja akademik sekolah dan kualitas guru lebih baik. (Yaacob dll, 2014).
Dahulu sebagaian masyarakat berpendapat, jika orang tua menyekolahkan anaknya ke negeri berarti pintar, sedangkan di swasta berarti bodoh. Namun, pendapat itu sekarang sudah berubah, anak SD masuk ke swasta karena mencari kualitas di sebuah sekolah tersebut.
Bahkan, menurut penelitian yang dilakukan oleh Ambarsari dan Aaron, 2018, orang tua memilih sekolah yang aman dan mudah diakses. Serta keamanan lingkungan dan kenyamaan lingkungan sekolah sangat mempengaruhi.
Perkembangan salah satu SD swasta di Karanganyar yakni SDIT Insan Kamil, dan MIM Muhammadiyah Karanganyar sangat signifikan jumlah siswanya. Dua sekolah tersebut setiap jenjang minimal ada 4 rombel atau rombongan belajar. Bahkan, di MIM Karanganyar satu rombelnya mencapai 7 sampai 8 kelas. Hal ini menujukkan, bahwa minat masyarakat menyekolahkan anaknya ke swasta begitu tinggi.
Mirisnya rasanya mendengar berita TVRI 26 Juni tahun 2025 lalu, salah satu SD Suruhkalang, Kecamatan Jaten, hanya mendapatkan 11 dari 28 rombel yang diharapkan. Bahkan, berita Suaramerdeka online ada 70 SD yang diregrouping gegara kurang murid. Kenyataan inilah yang dialami sebagian besar Sekolah Dasar di kota (Karanganyar) dan pinggiran kota (seperti Jaten dan Tasikmadu).
Jika ditarik benang permasalahan yang terjadi Sekolah Dasar di Karanganyar yakni, 1). Orang tua lebih memilih anaknya bersekolah di swasta, 2). Kondisi sekolah terutama ruang kelas banyak yang rusak, 3). Sekolah yang berada di pinggiran terkena imbasnya karena kekurangan murid, 4). Banyak sekolah yang digabung gegara kekurangan siswa.
Mau tidak mau, atau suka tidak suka, Sekolah Dasar di Karanganyar harus melakukan Langkah kongkret, berkesinambungan, dan pasti agar sekolah milik pemerintah tetap diminati dan menjadi rujukan.
1). Melakukan evaluasi menyeluruh berbasis data. Kongkretnya hasil belajar siswa, tingkat kehadiran guru, serta siswa dan peran orang tua dalam menciptakan kondisi pembelajaran yang ideal. Dengan memahami kondisi ini bisa merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan menyenangkan.
2). Meningkatkan kompetensi guru. Peran guru sangat mempengaruhi kualitas proses belajar mengajar. Kompetensi guru harus terus diasah. Termasuk penguasan tehnologi harus diadopsi dalam proses belajar. Jurnal Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta menemukan bahwa kompetensi pedagogik guru berpengaruh signifikan terhadap kualitas pembelajaran dengan nilai koefisien sebesar 0,295. (Rosyada, A, Rohana, Harapan E, Jurnal Pendidikan UNY (2025)).
3). Libatkan orang tua siswa. Di beberapa sekolah swasta di Kabupaten Karanganyar, sudah melibatkan orang tua dalam meningkatkan mutu Pendidikan. Ada buku panduan komunikasi orang tua dan guru dalam setiap harinya juga menjadi catatan penting, bahwa orang tua juga harus membimbing anaknya dalam proses belajar mengajar. Keterlibatan pendampingan orang tua dan motivasi dalam belajar berpengaruh positif terhadap prestasi belajar siswa. (Hidayah KN, dkk 2022).
4). Menggunakan Tehnologi Digital. Proses pembelajaran menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan dengan mengadopsi teknologi pendidikan. Platform e-learning, aplikasi manajemen sekolah, dan sistem komunikasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
5). Mengupayakan Budaya Sekolah yang Aman. Sebagai amanat dalam Permendiknas nomor 6 tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Tujuan diterbitkan Permendiknas nomor 6 ini menciptakan budaya sekolah aman dan nyaman, yang bertujuan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi, a. pemenuhan kebutuhan spiritual, b. pelindungan fisik, c. kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, dan d. keadaban dan keamanan digital.
Penulis berharap langkah-langkah tersebut terus diupayakan agar SD negeri tetap diminati. Jika tidak dilakukan, tidak mustahil sekolah negeri tinggal nama saja.
Disusun oleh :
Ikhsan Wicaksono (NIM 25519000020), Suparni (NIM 2551900026), Yamaaluddiin (NIM 2551900031), Feri Kurniawan (NIM 2551900057), Endah Hartini (NIM 2551900063), Puji Winaryu (NIM 2551900064), Ainuna Via Argi Putri (NIM 2551900065)
(PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA UNIVERSITAS VETERAN BANGUN NUSANTARA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....